Cara pengajuan NUPTK online - Blog Ridwan Nurhadi

Breaking

Berbagi tak pernah Rugi

Minggu, 09 Agustus 2020

Cara pengajuan NUPTK online


Pada kesempatan ini saya akan sedikit berbagi mengenai cara pengajuan NUPTK secara online. Meskipun untuk pengajuan NUPTK bisa secara online tetapi tetap harus memenuhi beberapa syarat. Bagi guru yang sudah memenuhi syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Scan KTP

2. Scan SK Pengangkatan GTY/PNS

3. Scan SK Penugasan dari awal tahun mengajar

4. Scan Ijazah SD/Sederajat

5. Scan Ijazah SMP/Sederajat

6. Scan Ijazah SMA/SMK/Sederajat

7. Scan Ijazah S1

Cara pengajuan untuk NUPTK baru adalah sebagai berikut:
1. Buka situs http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan user id dan pasword yang anda miliki pada akun pribadi di Dapodik
3. Setelah login, pilih menu "NUPTK"
4. Pilih sub menu "Calon Penerima NUPTK"
5. Masukanlah semua data yang telah dipersiapkan
6. Jika sudah di upload semua, klik tombol "OK"

Sebagai catatan: Pengajuan NUPTK ini memakan waktu cukup lama karena harus melewati beberapa tahapan. Setelah upload documen, tahap pertama adalah menunggu Approve Dinas Kab/Kota, jika lolos tahap pertama selanjutnya tunggu proses Approve olah LPMP/BP PAUD-Dikmas. Ada baiknya anda berkunjung ke operator dinas pendidikan secara personal agar mempercepat proses penerbitan.

Demikian cara pengajuan untuk mendapatkan NUPTK baru, semoga bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar